Diberitahukan dengan hormat berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 01 Tahun 2023 Tanggal 27 Juli 2023 Tentang Pelaksanaan Penelusuran Lulusan / Tracer Study di Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2023.
Dalam rangka memperoleh informasi penyerapan dan umpan balik lulusan satuan pendidikan vokasi di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan, perlu dilaksanakan penelusuran lulusan/tracer study di Sekolah Menengah Kejuruan. Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk kelancaran pelaksanaan penelusuran lulusan/tracer study, perlu dilakukan strategi dan langkah-langkah berikut:
- Sebagai upaya penjaminan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan vokasi dengan dunia kerja, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan kebijakan melakukan penelusuran lulusan/tracer stydy pendidikan vokasi untuk mendapatkan data nasional yang akurat terkait lulusan pendidikan vokasi.
- Penelusuran lulusan/tracer study tahun 2023 wajib dilaksanakan di setiap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan oleh seluruh lulusan pada tahun yang ditentukan dengan menggunakan platform Tracer Study pendidikan vokasi.
- Platform Tracer Study pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud pada butir 3 dapat diakses pada laman https: //tracervokasi.kemdikbud.go.id.
- Dinas Pendidikan Provinsi dimohon menyiapkan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan sosialisasi, pendampingan, dan pemantauan penelusuran lulusan/tracer study kepada SMK di wilayah kerja masing-masing.
- Setiap Kepala SMK agar menyiapkan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan sosialisasi, pendampingan pengisian kepada lulusan dan pemantauan pelaksanaan penelusuran lulusan/tracer
- Pengisian platform Tracer Study dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2023 dan akan ditutup pada 30 Oktober 2023.
- Pemantauan pengisian platform Tracer Study dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat pusat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tingkat provinsi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan satuan pendidikan vokasi oleh Sekolah Menengah Kejuruan.
- Data yang terhimpun divalidasi, diolah, dan disajikan dalam dashboard platform Tracer Study pendidikan vokasi serta akan digunakan untuk menyusun berbagai kebijakan dan agenda prioritas pendidikan vokasi.
- Data yang dihasilkan dari pelaksanaan penelusuran lulusan/tracer study pendidikan vokasi dapat digunakan untuk:
a. bahan perumusan kebijakan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dinas Pendidikan Provinsi dan satuan pendidikan vokasi;
b. pengukuran kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dinas Pendidikan Provinsi dan satuan pendidikan vokasi;
c. data dukung Rapor Pendidikan.
Untuk membantu SMKN 1 BATANG dalam rangka tracervokasi isilah link berikut : https://tracervokasi.kemdikbud.go.id/login/alumni
Dikarenakan sekolah WAJIB mengisi link tersebut akan tetapi hanya nama yg tersebut dibawah ini, data nama tersebut langsung dari Kemdikbud jadi hanya yang namanya tertera di daftar, bagi yang tidak ada namanya tidak dapat mengisi dan mohon disampaikan kepada yang namanya tertera.
Daftar Nama Alumni yang terdaftar wajib mengisi Tracer Study.
Demikian Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.